Jakarta, Jumpalitan.com – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menetapkan hari pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan rencana ini dalam wawancara terbaru, sambil mengungkapkan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Prasetyo mengonfirmasi bahwa langkah koordinasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat. “Ya, rencananya seperti itu. Saya akan segera berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujar Prasetyo setelah melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Prasetyo menekankan bahwa penetapan hari libur nasional untuk Pilkada kali ini perlu perhatian khusus. Soalnya ini adalah pengalaman pertama bagi Indonesia menggelar Pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. “Kita lihat nanti ya, ini kan pertama kali Pilkada serentak dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan saja semua lancar,” tambahnya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya juga mengungkapkan optimisme serupa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Kamis (7/11). Afifuddin menyatakan bahwa KPU telah siap hingga 99 persen dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Dalam persiapan menuju Pilkada Serentak, KPU telah menyelesaikan hampir seluruh kebutuhan logistik dan baru-baru ini melantik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia. Pilkada tahun ini akan menyaksikan kompetisi dari 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 calon bupati dan wakil bupati, serta 285 calon wali kota dan wakil wali kota.
Rencana menjadikan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam memilih pemimpin daerah mereka. Dukungan dari pemerintah, KPU, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menjadikan Pilkada 2024 sebagai momen penting dalam memperkuat demokrasi lokal di Indonesia. []